
DEFINISI HAJI DAN UMROH
Haji menurut etimologi bahasa Arab, mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara’, haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu (ka’bah, Mas’a [tempat sa’i], Arafah, Muzdalifah, dan Mina dan lainnya) untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu (Ihram, Wuquf, Mabit di Muzdalifah, Thawaf Ifadah, Sa’i, Melontar Jumroh, Mabit di Mina, dan lain-lain) dimulai dari bulan Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Umroh menurut etimologi bahasa Arab, mempunyai arti ziarah (berkunjung). Menurut istilah syara’, umroh ialah mengunjung Baitullah sewaktu-waktu (kapan saja sepanjang tahun, kecuali masa haji) untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu (Ihram, Thawaf, Sa’i,Tahallul,dan lain-lain).
KEUTAMAAN IBADAH HAJI DAN UMROH
Tiada keutamaan yang dicita-citakan oleh orang Muslim kecuali hanya ridha Allah dan balasan surga-Nya. Berikut beberapa keutamaan ibadah haji diantaranya:
1. Haji merupakan amalan yang paling afdol
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, “Nabi Saw ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol” Beliau menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, ”Jihad dijalan Allah,” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi Saw.” (HR.Bukhari)
2. Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), akan balasannya adalah surga
Dari Abu Hurairah, Rasullah Saw. bersabda, ”Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Haji termasuk jihad fii sabilliilah (jihad di jalan Allah)
Dari ‘Aisyah-ummul Mukminin-ra., ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?" "Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur", jawab Nabi Saw." (HR. Bukhari)
4. Haji akan menghapuskan kesalahan dan dosa-dosa
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi Saw. bersabda, "Siapa yang berhaji ke Ka'bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari).
5. Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa
Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Saw. bersabda, "Ikutkanlah umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga." (HR.An Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad).
Umroh memiliki beberapa keutamaan:
1. Umroh adalah jihad sebagaimana ibadah haji
"Aisyah berkata : "Wahai Rasulullah apakah wanita juga wajib berjihad?". Beliau SAW menjawab, "Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh" (HR. Ibnu Majah)
2. Menghapus dosa diantara 2 umroh
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda "Antara umroh yang satu dan umroh lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga." (HR. Bukhori Muslim).
3. Orang yang berumroh dikabulkan do’anya segaimana haji
Dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw, Beliau bersabda, "Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka dan mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah memberi." (HR. Ibnu Majah)
4. Umroh dan haji menghilangkan kefakiran dan mengahapus dosa
Dari Abdullah, Rasulullah saw bersabda, "Ikutkanlah umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga." (HR. An-Nasai, Tirmidzi dan Ahmad)
NIAT, ADAB & KIAT UMROH MABRUR
NIAT
Ibadah Umroh yang akan dilakukan sebaiknya tidak melupakan atau mengabaikan tentang persoalan niat. Niat menurut Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, memegang peranan penting dalam beramal. Niat yang benar membuat amal menjadi benar. Begitu juga
sebaliknya, apabila niatnya rusak, amalnya pun rusak. Amalan orang-orang yang beriman tidak akan diakui oleh syara' dan tidak akan diberi pahala jika tidak disertai dengan niat yang benar.
Niat mempunyai dua makna, pertama untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, seperti membedakan shalat Zhuhur dengan shalat Ashar. Kedua, untuk membedakan tujuan melakukan suatu amalan, apakah tujuannya karena Allah saja atau karena Allah dan juga lain-Nya.
Dalil wajib dan pentingnya niat, diantaranya:
- “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlasmenaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (QS. Al- Bayyinah [98]:5)
- Dari sahabat Umar Ibnul Khaththab Ra. dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “ Sesungguhnya (sahnya) amal-amal perbuatan adalah hanya bergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya setiap seseorang hanya akan mendapatkan apa yang diniatinya… (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, ar-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
- Abu Hurairah Ra., Abdurrahman bin Sakhr berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya, Allah tidak melihat tubuh dan rupamu, akan tetapi, Dia melihat hatimu.” (HR. Muslim)
ADAB SEBELUM UMROH
1. Bertaubat
Taubat secara Bahasa berarti “Kembali” atau “pulang” (raja’a). Adapun menurut makna syar’i, secara ringkas Imam an-Nawawi mengatakan, taubat adalah raja’a ‘an al-itsmi (Kembali dari dosa) dengan kata lain, taubat adalah kembali dari meninggalkan segala perbuatan tercela (dosa) untuk melakukan perbuatan yang terpuji.
Manusia yang baik bukan orang yang tidak berdosa, melainkan manusia yang jika berdosa dia melakukan taubat. Rasululloh Saw telah bersabda “Setiap anak Adam (manusia) mempunyai salah (dosa), dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertaubat.” (HR.at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Memang, secara syar’i setiap perbuatan dosa itu wajib ditaubati tanpa kecuali. Sebab taubat hukumnya adalah wajib untuk setiap dosa yang dilakukan, entah dosa karena mengerjakan larangan Allah (sesuatu yang haram), entah dosa karena meninggalkan perintah Allah (sesuatu yang wajib). Allah SWT berfirman: “Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung.” (Qs.an-Nur [24]:32).
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada ALLOH dengan taubat yang semurni-murninya.” (Qs. At-Tahrim [66]:8).
2. Mengembalikan Hak dan Amanat kepada Pemiliknya
Apabila niat safar (perjalanan, seperti umroh), telah teguh pada qalbunya, sebaiknya yang perlu dilakukan orang yang hendak bepergian (setelah taubat) adalah melunasi hutang-hutangnya atau berpesan kepada keluarganya tentang hutang piutangnya dan mengembalikan hak dan amanat (titipan orang) kepada yang berhak. Allah SWT berfirman Q.S. An Nisa [4] : 58 : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berahk menerimanya”
Kemudian hendaknya ia menyiapkan bekal dan biaya yang halal, selain itu wajib baginya meninggalkan biaya (nafkah) bagi keluarga yang di tinggalkan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk waktu selama bepergian.
3. Berpamitan pada Keluarga, Tetangga dan Saudara
Baik sekali bila seseorang yang akan menjalankan ibadah umroh berpamitan pada keluarga, tetangga dan saudara. Menjaga silaturahim dengan berpamitan saat akan bepergian, cenderung mengundang banyak kebaikan, diantaranya ada doa yang mengalir dari mereka yang didatangi. Sabda Rasulullah Saw.: “Jika seorang diantara kamu hendak bepergian (melakukan perjalanan) hendaklah minta diri (pamit) pada saudara-saudaranya, sesungguhnya ALLAH SWT menjadikan kebaikan dalam doa mereka” (HR.Ahmad)
4. Shalat Dua Rakaat Sebelum Berangkat
Apabila musafir hendak meninggalkan rumah, di anjurkan kepadanya melakukan Shalat dua rakat. Dari Muth’im bin Al-Miqdam Ra bahwa Nabi Saw., bersabda : “Tidak sesuatu peninggalan dari seorang musafir bagi keluarganya lebih afdhol dari Shalat dua rakat ketika akan memulai safar” (HR. At-Thabrani dan Ibnu Asyakir)
KIAT UMROH MABRUR
1. Dananya Halal
Dana yang digunakan untuk umroh haruslah berasal dari yang halal karena Allah Swt tidak akan menerima suatu ibadah jika dananya berasal dari yang haram. Seperti yang ditegaskan oleh Rasulullah Saw:
“Sungguh Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik.” (HR.Muslim).
Seseorang yang hendak pergi haji atau umroh harus memastikan bahwa dananya halal. Bisnis nya harus jauh dari yang bisa merugikan orang lain, menipu, berbohong dan lainnya. Karena mabrur atau tidaknya ditentukan pula dari sikap sebelum pergi ke tanah suci.
2. Mempelajari & Mengamalkan Manasik Dengan Baik
Semua manasik umroh, baik yang berupa rukun, syarat ataupun semua sunahnya haruslah dipelajari dengan baik dan benar. Begitu pula semua bentuk ibadah yang berhubungan erat dengan ibadah umroh, seperti shalat, dan lainnya.
Yang terpenting manasik umroh itu harus mengikuti contoh Nabi Saw. Dan ini harus pula menjadi perhatian bagi yang berumroh agar tidak menyerahkan sepenuhnya masalah manasik atau ibadah kepada pembimbing ibadahnya. Atau karena ada pembimbing ibadahnya, menganggap tidak perlu mempelajari manasik lagi. Karena Mabrur itu ditentukan oleh Anda sendiri untuk mengundang Mabrurnya Allah.
3. Banyak Melakukan Amal Soleh
Ketika berada di kota suci hendaknya banyak melakukan amal soleh seperti dzikir, shalat jamaah, dan membantu siapa saja yang butuh pertolongan. Bersedakah baik Ketika di tanah Air, dalam perjalanan, saat melakukan ataupun Ketika sudah berada di tanah air lagi sangat dianjurkan. Begitu pula dengan berkata baik, tidak marah, menjaga mulut dan lainnya sangat dianjurkan pula ketika berada di tanah suci seperti yang ditegaskan Nabi Saw Ketika beliau ditanya maksud haji (umroh) mabrur:
“Memberi makan dan berkata baik.” (HR. Baihaqi di sahihkan oleh Hakim dan Syeikh al-Albani)
4. Menghindarkan Diri Dari Maksiat
Maksiat atau melakukan dosa dilarang dalam agama dalam setiap kondisi. Perbuatan maksiat di kota Mekkah, dosanya sangat besar daripada di tempat lain. Allah berfirman : ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih” (QS.Al-Hajj [22]:25)
Ayat ini, menurut penjelasan Syaikh as Sa’di, mengandung kewajiban untuk menghormati tanah Haram (termasuk Madinah), keharusan mengagungkannya dengan pengagungan yang besar dan menjadi peringatan bagi yang ingin berbuat maksiat.
Rukun Umroh
Rukun umroh ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah umroh dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam (denda). Jika ditinggalkan maka tidak sah umrohnya. Rukun umroh adalah:
- Ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul (bercukur)